Becak

BECAK TRADISIONAL YANG ADA DI WISATA BUKIT KAYANGAN

Becak (dari bahasa Hokkien: be chia “kereta kuda”) adalah suatu moda transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi. Menjadi pengemudi becak merupakan salah satu cara untuk mendapatkan nafkah yang mudah, sehingga jumlah pengemudi becak di daerah yang angka penganggurannya tinggi dapat menjadi sangat tinggi, dan akan akan menimbulkan berbagai kemacetan lalu lintas. Karena itu becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak menampilkan “eksploitasi manusia atas manusia”.

Di kawasan Jatiasih dan Cibubur, becak disebut dengan nama kereta, di Jonggol, becak disebut dengan nama kreta panumpang dan di Depok disebut dengan nama bicak. Becak konvensional mempunyai 3 roda, 2 roda di bagian depan dan 1 roda di bagian belakang. Dua roda di bagian depan dihubungkan dengan sebuah poros tetap dan kedua roda depan ini bisa digerakkan secara bersama sama dengan porosnya untuk membelokkan becak. Pengemudi becak duduk hampir di atas roda belakang, menggenjot pedal dan rantai yang memutar roda belakang. Penumpang duduk di kursi yang berada di antara dua roda depan.

Peredam guncangan berada di roda bagian depan berupa per daun yang dipasang antara poros roda dengan badan becak. Penumpang di depan biasanya dilindungi oleh badan becak yang terbuat dari kayu dan atap terpal serta penutup depan dari plastik bening yang ditutup hanya pada saat hujan saja. Sebagai alat penghenti laju becak, ada sebuah rem sederhana yang menghentikan laju roda belakang; rem ini digerakkan oleh pengemudi menggunakan sebuah tongkat (tuas) yang berada di bawah kursi pengemudi. Desain dari becak ini, kecuali bagian kabin penumpangnya, sangat mirip dengan gerobak barang tradisional Belanda yang bernama bakfiets (Bld.fiets: sepeda).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *